Jumlah Titik Panas di Sumsel Meningkat, Masyarakat Harus Waspada Karhutla

29 Mei 2021 20:05 WIB
Ilustrasi Karhutla
Ilustrasi Karhutla ( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi.MM.Sabtu 29/05/2021, pada kesempatan itu mengatakan sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau yang biasanya ditandai kebakaran hutan dan lahan.

Untuk menghadapi hal tersebut perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam menghadapi karhutla  di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.

Baca Juga: Bantu Penanganan Karhutla, Pemprov Kalsel Akan Usulkan Bantuan Heli Water Bombing

Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara.

"Langkah yang diambil untuk menanggulangi  karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api," ucap Supriadi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, sosialisasi dan mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel.

Baca Juga: Hadapi Musim Kemarau, Kalsel Gelar Simulasi Siaga Bencana Karhutla

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.