Sehari Usai Penetapan, Ibnu Sina - Arifin Noor Langsung Diparipurnakan DPRD Banjarmasin

31 Mei 2021 11:45 WIB
Sehari Usai Penetapan, Ibnu Sina - Arifin Noor Langsung Diparipurnakan DPRD Banjarmasin
Sehari Usai Penetapan, Ibnu Sina - Arifin Noor Langsung Diparipurnakan DPRD Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

Sesudah menggelar rapat, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Kota Banjarmasin, yang nantinya akan meneruskan surat tersebut ke Pemprov Kalsel, untuk ditindaklanjuti gubernur. 

Agar selanjutnya mendapatkan rekomendasi surat pengantar dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sesuai ketentuan, biasanya setelah lima hari disampaikan ke Kemendagri, itu akan ada surat dari Kemendagri yang menyampaikan kepada Pj Gubernur untuk melantik Wali Kota dan Wali Kota terpilih," tuntasnya. 

Baca Juga: Besok Wali Kota Banjarmasin Divaksin Tahap Kedua, Ibnu: Tidak Ada Persiapan Khusus

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sehari Usai Penetapan, Ibnu Sina - Arifin Noor Langsung Diparipurnakan DPRD Banjarmasin