Mendes PDTT Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Beri Izin Pembukaan Kembali Desa Wisata

31 Mei 2021 12:55 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (bertopi) mengadakan kunjungan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (bertopi) mengadakan kunjungan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Akibat pandemi Covid-19 membuat sektor perekonomian Bali yang selama ini bergantung dari sektor pariwisata merasakan dampak yang sangat besar.

Sudah selama 1,5 tahun belakangan ini kondisi Bali yang sepi kunjungan wisatawan baik dari domestik maupun mancanegara membuat prihatin banyak pihak.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan pariwisata Bali adalah wacana work from Bali.

Bahkan, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membuat program Work From Bali (WFB) untuk para Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Didorong untuk Kembangkan Desa Agar Bernilai Jual

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mendukung adanya wacana tersebut.

Menurut Mendes PDTT, pariwisata Bali sendiri sudah saatnya dibangkitkan kembali dari keterpurukannya akibat hantaman pandemi Covid-19.

“Jadi begini, Bali ini kan icon nasional, kemudian kehidupan di Bali dari sisi pariwisatanya sangat segera dibangkitkan ke Bali,” terangnya saat mengunjungi Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali.

Baca Juga: Mau Merasakan Sensasi Liburan Di Desa Wisata? Ada Di Semarang Lho

Selain itu, Abdul Halim juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berupaya keras untuk ikut bahu-membahu membangun kembali pariwisata Bali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm