Demi Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Korea Utara Keluarkan Peraturan Untuk Bunuh Kucing dan Merpati

31 Mei 2021 14:06 WIB
Kim Jong Un
Kim Jong Un ( Kompas.com)

Sonora.ID - Demi mencegah penularan Covid-19 setiap negara punya kebijakannya masing-masing. Mulai dari pemberlakuan lockdown total, memberlakukan sistem WFH hingga beberapa peraturan lainnya.

Hal serupa juga berlaku di negara Korea Utara. Negara pimpinan Kim Jong Un tersebut memiliki sebuah peraturan yang dirasa cukup aneh dalam menanggulangi persebaran covid-19.

Dinegaranya, untuk mencegah penularan virus covid-19 penguasa tertinggi membuat sebuah peraturan untuk membunuh kucing dan merpati.

Hal ini dilakukan karena kucing dan burung merpati dipercaya dapat membawa virus sars atau Covid-19 masuk kedalam Korea Utara, pemusnahan burung dan kucing inipun dinilai sebagai sebuah langkah efektif untuk mencegah penularan virus covid-19.

Kebijakan ini sudha terlihat dari beberapa pejabat yang mulai menembaki burung merpati dan melakukan pencarian terhadap kucing serta pemilik yang menolak memberikan kucingnya.

Baca Juga: Mendes PDTT Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Beri Izin Pembukaan Kembali Desa Wisata

Selain itu dikota Hyesan yang dekat dengan perbatasan tampak sebuah keluarga yang diisolasi selama 20 hari karena membesarkan seekor kucing.

Walaupun Korea Utara sendiri sebelumnya belum ada konfirmasi kasus Covid-19 walaupun konfirmasinya masih sulit dikarenakan tertutupnya Negara tersebut

Walapun begiru Pemerintah Korea Utara tetap mengharapkan bantuan vaksin Covid-19 untuk berjaga-jaga. Meskipun begitu mereka juga menegaskan akan membuat vaksin secara lokal.

Selain kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19, belakangan ini Kim Jong-un ini sendiri dikabarkan mengeluarkan beberapa kebijakan lain seperti pelarangan rumah sakit untuk menggunakan obat buatan China sampai tidak memperbolehkan rakyatnya untuk menggunakan jin ketat dan potongan rambut gaya mullet.

Baca Juga: Pasca Arus Balik, Pemkot Denpasar Gencar Sidak Administrasi Kependudukan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.