Edukasi Warga Toraja Utara, Webinar OJK Regional VI Sulampua 'Waspada Penipuan Berkedok Investasi'

3 Juni 2021 16:30 WIB
Webinar OJK Regional VI Sulampua yang diikuti warga, termasuk ASN Kabupaten Toraja Utara
Webinar OJK Regional VI Sulampua yang diikuti warga, termasuk ASN Kabupaten Toraja Utara ( Sonora.ID)

"Hati-hati ada pihak yang menawarkan investasi di luar kewajaran. Kadang menggunakan figur ulama, pendeta, tokoh masyarakat. Supaya menyakinkan," ujarnya.

Bondan menekankan pentingnya literasi keuangan. Ketidakpahaman masyarakat terhadap produk keuangan menjadi pemicu maraknya penipuan curang di sektor jasa keuangan.

"Literasi keuangan kita masih rendah," tambahnya.

Narasumber lainnya Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappepti Kementrian Perdagangan RI, M. Syist.

Dia memaparkan wewenang instansinya seperti membuat pedoman teknis, memberikan perizinan, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelanggaran di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi IKM, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dukung SE Gubernur Bali Nomor 04/2021

"Masyarakat perlu berhati-hati terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Kasubdit firmondev dua Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Hamka Malluru saat memberikan materi.

Dia memaparkan ciri investasi ilegal, modus operasi yang dilakukan dan ancaman hukum yang diberlakukan bagi pelaku.

"Investasi ilegal tidak dilengkapi dokumen perizinan dari bank indonesia, bapetti dan OJK," jelasnya.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi IKM, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dukung SE Gubernur Bali Nomor 04/2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.