"Hati-hati ada pihak yang menawarkan investasi di luar kewajaran. Kadang menggunakan figur ulama, pendeta, tokoh masyarakat. Supaya menyakinkan," ujarnya.
Bondan menekankan pentingnya literasi keuangan. Ketidakpahaman masyarakat terhadap produk keuangan menjadi pemicu maraknya penipuan curang di sektor jasa keuangan.
"Literasi keuangan kita masih rendah," tambahnya.
Narasumber lainnya Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappepti Kementrian Perdagangan RI, M. Syist.
Dia memaparkan wewenang instansinya seperti membuat pedoman teknis, memberikan perizinan, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelanggaran di bidang perdagangan berjangka komoditi.
"Masyarakat perlu berhati-hati terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Kasubdit firmondev dua Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Hamka Malluru saat memberikan materi.
Dia memaparkan ciri investasi ilegal, modus operasi yang dilakukan dan ancaman hukum yang diberlakukan bagi pelaku.
"Investasi ilegal tidak dilengkapi dokumen perizinan dari bank indonesia, bapetti dan OJK," jelasnya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.