Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako

3 Juni 2021 17:19 WIB
Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako
Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako ( )

Sesuai Arahan Presiden, Pogram Kartu Sembako diberikan untuk pemenuhan gizi keluarga prasejahtera seperti kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan mineral sehingga dalam jangka panjang diharapkan dapat menurunkan angka stunting.

Kementerian Sosial terus berupaya memperbaiki kualitas kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) secara bertahap, baik melalui pemenuhan kebutuhan pokok maupun melalui peningkatan akses pelayanan sosial dasar.

Selain memberikan bantuan Program Kartu Sembako, Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan KAT melaksanakan kebijakan dan program pemberdayaan sosial melalui partisipasi dan peran kemitraan misalnya dalam bentuk peningkatan kualitas, penguatan sarana lingkungan sosial, dan penghidupan KAT.

Bantuan yang diberikan dalam rangka pemberdayaan KAT berupa bantuan stimulan pemukiman, sarana prasarana, jaminan hidup, dan bantuan usaha penghidupan berkelanjutan.

Harapannya adalah dapat meringankan beban, meningkatkan ketahanan pangan, dan akses layanan keuangan kepada warga KAT SAD Kab Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan Kabid PFM dan Kabid Dayasos Dinsos Kab Sarolangun, Camat Air Hitam, Kades Bukit Suban, Babinkamtibmas Kec Air Hitam, Koordinator TKSK Prov Jambi, TKSK se Kab Sarolangun, dan Perwakilan dari KKI-Warsi.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Wonokromo, Menteri Perdagangan Puji Stabilitas Harga Sembako di Surabaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm