Disdik Banjarmasin Resmi Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Tahun Ajaran 2020/2021

4 Juni 2021 11:24 WIB
Nike Salsabila saat mengambil kartu ulangan
Nike Salsabila saat mengambil kartu ulangan ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/2494-Sekr/Dipendik/2021, pada Rabu (2/6) lalu. Isinya, perihal Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan sejumlah poin, diantaranya memberikan izin penyelenggaraan PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemko Banjarmasin.

Peraturan tersebut akan mulai berlaku terhitung mulai hari ini, Jum'at (04/06).

Baca Juga: Mayoritas Orang Tua Siswa di Makassar Izinkan Anak Sekolah Tatap Muka

Akan tetapi, meski surat edaran pelaksanaan tatap muka terbatas telah di terbitkan masih ada beberapa sekolah yang  memilih untuk melakukan pembelajaran secara daring.

Salah satunya SMPN 1 Banjarmasin, yang memilih untuk melakukan pembelajaran secara daring dan hanya membagikan kartu ulangan akhir tahun kepada para siswa.

Saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Jum'at (04/06)  pagi, Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarmasin, H. Gt. Khairurrahman mengatakan bahwa siswa-siswi datang hanya untuk mengambil kartu ulangan.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Dinas Pendidikan Banjarmasin Pertahankan PTM

Sedangkan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka  baru dimulai pada Senin nanti, (07/06). 

"Cuma membagikan kartu sampai besok, sabtu (05/06). Kita bagikan dari pukul 08.30 - 10.00 Wita. Dan orang tua diminta untuk menunggu agar lekas penjemputan," ucapnya.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

PTM Terbatas di Banjarmasin. Sebatas Buat Ulangan Semester