Pemprov Jatim dan DKI Jakarta Gencarkan Misi Dagang dan Investasi

4 Juni 2021 12:30 WIB
 Foto: Wagub Emil bersama Gubernur Anies Baswedan saat acara Mou di Ballroom Bidakara Jakarta, Kamis (03/06/2021).
Foto: Wagub Emil bersama Gubernur Anies Baswedan saat acara Mou di Ballroom Bidakara Jakarta, Kamis (03/06/2021). ( )

"Ketersediaan telur dari Blitar, Jatim jika pasokannya ke Jakarta bukan hanya peternak telur di Blitar tapi juga harga telur di Jakarta berdampak kepada implikasi nasional. Lewat pertemuan ini kita berharap stabilitas harga bisa tercapai dengan stabil. Di Sisi lain petani, peternak dan pelaku usaha dan kebutuhan pokok berjalan efisien yang memberikan rantai positif bagi semuanya," terang Gubernur DKI Jakarta ini.

Misi dagang Prov. Jatim dan DKI Jakarta mentransaksikan komoditi dari Jatim meliputi produk hasil pertanian meliputi beras organik, palawija, rempah-rempah, sayur, buah, cabai serta pangan olahan.

Ada pula, produk hasil peternakan seperti telur atau produk hasil perkebunan seperti kakao dan olahannya, kelapa dan turunannya serta kopi.

Baca Juga: Pengamat Sebut Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat

Ada pula komoditi lain yakni produk hasil kelautan seperti garam dan aneka hasil laut. Lalu produk investasi dan potensi perdagangan UKM diantaranya batik bordir, manik- manik, bumbu, mesin rekayasa, kaligrafi bambu, sparepart sepeda, motor, ecoprint, produk mamin, baju safety, tisu kesehatan dan alat kesehatan, benang, keramik, frozen food, dan perhiasan.

Kegiatan Misi Dagang dan Investasi diikuti kurang lebih 200 peserta dari kabupaten/kota di Jatim dan 168 pelaku usaha. 68 diantaranya pelaku usaha dari Jatim yang terdiri dari 20 pelaku usaha, 28 pelaku usaha binaan OPD dan 20 pelaku usaha secara mandiri. Sementara di DKI Jakarta sendiri menghadirkan 100 pelaku usaha.

Pada acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wagub Jatim dengan Gubernur DKI Jakarta dan diikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh 8 OPD serta Penandatanganan MoU Business to Business oleh 6 pelaku usaha Jatim dengan pelaku usaha DKI Jakarta.

Baca Juga: Pengamat Sebut Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat

Adapun PKS antar OPD meliputi Penandatanganan PKS antara Disperindag Jatim  dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Prov. DKI Jakarta. Juga Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim dengan Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Prov. DKI Jakarta. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Jawa Timur dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. DKI Jakarta, Disbudpar Prov. Jatim dengan Dinas Parekraf Prov. DKI Jakarta serta Dinas Kebudayaan Prov. DKI Jakarta.

Selain itu, PKS juga dilaksanakan antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim dengan Dinas Kelautan,Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. DKI Jakarta, Dinas Kehutanan Prov. Jatim dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Prov. DKI Jakarta hingga BPSDM Prov. Jatim dengan BPSDM Prov. DKI Jakarta.

Penandatanganan PKS juga dilakukan antar pelaku usaha kedua daerah. Yakni PT Jatim Graha Utama dengan PD Dharmajaya komoditas ayam karkas, daging sapi beku dan ikan. Gapoktan Ladang Tani Makmur Blitar dengan PD Pasar Jaya komoditas hortikultura cabai, Pondok Pesantren Mukmin Mandiri dengan PT WOW Bangkit Indonesia komoditi kopi.

Tak hanya itu, PKS juga dilaksanakan antara usaha coklat Mojopahit dengan PT Sasmarindo Grup komoditi coklat, Perumda TUNAS Malang dengan PT Food Station Tjipinang Jaya serta Kamar Dagang (KADIN) Kab. Kediri dengan PD Dharmajaya. 

Baca Juga: Saham Vs Crypto Buat Investasi Cowok Milenial, Mana Lebih Baik?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm