Kasus Covid-19 Di Pontianak Meningkat, Tingkat Hunian Rumah Sakit Mencapai 80 Persen

5 Juni 2021 12:40 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalbar, Sidiq Handanu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalbar, Sidiq Handanu ( )

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalbar, Sidiq Handanu menyatakan saat ini tingkat hunian rumah sakit yang menangani pasien covid-19 statusnya sudah sangat mengkhawatirkan.

"Berdasarkan data terakhir tingkat hunian ruang ICU sudah mencapai 80 persen, meskipun jumlahnya fluktuatif setiap harinya tetapi sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya pada Jumat, 4 Mei 2021.

Menurut Sidiq, ruang isolasi non-ICU pun juga mulai banyak terisi dengan tingkat keterisian hingga 70-80 persen, bahkan kalau sudah di atas itu bisa dikatakan kelebihan kapasitas (over load).

Dia mengatakan, penambahan jumlah tempat tidur di rumah sakit untuk pasien covid-19 sudah dilakukan di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Pekan Gawai Dayak Ke-35 Provinsi Kalimantan Barat Resmi Dibuka Dimasa Pandemi

"Kami sudah melakukan penambahan jumlah tempat tidur untuk isolasi covid-19, dari sebelumnya 262 unit menjadi 343 unit," sambungnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan langkah antisipasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat baik di hulu maupun di hilir agar kasus covid-19 bisa ditekan.

Sidiq juga menuturkan semua pihak harus menjaga agar tingkat penularan tidak semakin masif. Kebijakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

"Untuk dari hulu yakni PPKM Mikro dengan pengurangan aktivitas. Lalu di hilirnya harus ada isolasi dan upaya pengobatan yang harus ditingkatkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sidiq juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.