Basmi Penyakit Masyarakat, Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

5 Juni 2021 16:55 WIB
Sabung ayam
Sabung ayam ( )

Palembang, Sonora.IDKapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM Jumat 04/06/2021, menyebutkan terus menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian, penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan Kamtibmas. Untuk itu, Polda Sumsel tidak akan pernah surut membasmi Penyakit Masyarakat.

Ia mengatakan, larangan berjudi bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar hukum dan berdampak kerugian jika terlibat perjudian.

Selain itu kami menghimbau dan melarang perjudian, apapun bentuknya termasuk sabung ayam serta Penyakit masyarakat lainnya, supaya masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar atau melawan  hukum dan ada sanksi pidana,” kata Kombes Pol Supriadi MM.

Baca Juga: Faktor Persaingan Jadi Penyebab Dijualnya Hotel-hotel di Palembang

Dia menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun.

Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (gangguan kamtibmas),” ujarnya.

Seperti dketahui Polda Sumsel Sumsel menurunkan jajarannya untuk lakukan penggerebekan Sabung Ayam di Desa Babatan Suadagar, Kec. Pemulutan Kabupaten Ogan ilir, Kamis (3/6/2021).

Dengan perlengkapan full gear bersenjata lengkap, atas perintah Kapolda Sumsel, personil Polda Sumsel yang dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho SugiantoS. Ik melaksanakan penggerebekan Sabung Ayam.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.