PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Marhaen

6 Juni 2021 10:40 WIB
Kegiatan Ziaran dan Tabur Bunga di Makam Marhaen, Sabtu (5/6/2021).
Kegiatan Ziaran dan Tabur Bunga di Makam Marhaen, Sabtu (5/6/2021). ( Dok. PDI Perjuangan Jabar)

Ono juga mendorong agar Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian pada makam Marhaen yang telah ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya.

Namun ironisnya, kata Ono, status situs sejarah ini seolah tak jelas bahkan lingkungan di sekitarnya terkesan tak terawat dan terurus

"Saya berharap Pemkot Bandung memberikan perhatian dan melakukan penataan baik situs makamnya, lingkungan di sekitarnya, dan juga kegiatan masyarakatnya. Apalagi makam Ki Marhaen ini terletak di pinggir pemukiman masyarakat sehingga perlu ditata agar lebih rapi mengingat ini adalah salah satu tempat bersejarah," tegas Ono.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Pemuda Harus Jaga Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ketut Sustiawan menambahkan Marhaenisme merupakan paham yang menentang penindasan kepada rakyat kecil.

Bahkan, Soekarno mendengungkan nama Marhaen dalam pidato pembelaan Indonesia Menggugat pada Agustus 1930.

"Persinggungan Bung Karno dengan Marhaen telah melahirkan ideologi marhaenisme dimana di dalamnya terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan, kapitalisme, kolonialisme, imperialisme serta feodalisme," ungkap Ketut.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Achmad Nugraha menegaskan Situs Makam Marhaen sudah ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi UU RI No 11/2010 dan Perda Kota Bandung No 19/2009.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm