Digelar Virtual, 53 Pelukis Terlibat Dalam Pameran Seni Rupa di Masa Pandemi

8 Juni 2021 11:00 WIB
Pameran Seni Rupa di Gelar Secara Virtual. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali yang diketuai Ny Putri Suastini Koster, memfasilitasi 53 perupa.
Pameran Seni Rupa di Gelar Secara Virtual. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali yang diketuai Ny Putri Suastini Koster, memfasilitasi 53 perupa. ( Humas Pemprov Bali)

Selain itu, tak hanya bertujuan menggairahkan seniman di masa pandemi, Ny Putri Koster juga mengaku bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membiasakan pelaku seni untuk memanfaatkan platform digital dalam memasarkan karya mereka. 

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, para seniman harus mengikuti perkembangan IT agar mereka tetap bisa survive,” imbuhnya sembari berharap dukungan seluruh komponen khususnya para donator, penikmat seni, jajaran perbankan dan birokrasi untuk mengunjungi pameran online dan membeli karya para perupa.

Sementara itu, sambutan Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dekranasda yang telah memfaslitasi dan memberi ruang bagi pelaku IKM/UMKM dan seniman untuk memasarkan hasil karya mereka agar bisa survive di masa pandemi. 

Baca Juga: Pameran Seni Rupa di Perpusnas Hadirkan Ratusan Lukisan

Dewa Indra mengungkapkan bahwa kehadiran pemerintah dan komponen terkait seperti Dekranasda memang sangat dibutuhkan oleh pelaku IKM/UMKM dan seniman karena mereka adalah kelompok yang sangat terdampak di masa pandemi Covid-19.

Tak hanya memberi dampak ekonomi karena karya mereka laku terjual, tapi kegiatan pameran yang difasilitasi Dekranasda Bali diyakini dapat menjaga asa dan harapan  para seniman agar tak patah semangat dan terus berkreativitas.

“Kreativitas para seniman tak boleh terhenti, karena jika itu sampai terjadi, seni kita akan mengalami kemunduran,” ujarnya. 

Baca Juga: Baleganjur Duta Denpasar di PKB XLIII, Bawakan Karya Tabuh Menur Tiga Sakti

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm