Kemensos Dukung Elemen Masyarakat Kembangkan Kewirausahaan Sosial

8 Juni 2021 18:15 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di Jakarta, Selasa (08/06).
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di Jakarta, Selasa (08/06). ( IST)

Sonora.ID - Kementerian Sosial mendukung segala elemen masyarakat termasuk organisasi kepemudaan untuk memberdayakan masyarakat melalui kewirausahaan sosial, salah satunya yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

“Nanti akan kami bicarakan lagi (kelanjutannya). Karena mereka kan akan bergerak untuk socialpreneurship (kewirausahaan sosial). Kami akan dukung siapapun yang memang niatnya untuk kemajuan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di Jakarta, Selasa (08/06).

Melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial menyelenggarakan program-program pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Dukung Percepatan Perbaikan DTKS agar Lebih Tepat Sasaran

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengatakan, akan menyelenggarakan loka karya kewirausahaan sosial yang akan melibatkan ratusan mahasiswa dari seluruh Indonesia yang telah dan akan merintis kewirausahaan sosial bersama masyarakat.

"Kami nanti ada ajang kompetisi juga, siapa yang bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Semoga nanti bersama Kemensos bisa dibantu pelatihan dan pemodalan," katanya

Ia mengatakan, GMNI menyelenggarakan pelatihan bagaimana mahasiswa bisa mengembangkan ekonomi masyarakat. Termasuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan untuk mengakses layanan-layanan sosial.

"Karena kita tahu Kemensos juga fokus pada pemberdayaan pemuda dan masyarakat. Kebetulan hal itu sesuai dengan visi misi kami. Maka dari itu kami mengajukan kerja sama dengan Kemensos," ucap Arjuna. (*adv)

Baca Juga: Dukung Ubah Perilaku Remaja Milenial, Mensos: Ajak Dialog dan Dengarlah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm