Siap-siap, Tax Amnesty Jilid II Akan Dimulai Tahun 2021

10 Juni 2021 16:05 WIB
Ilustrasi Tax Amnesty.
Ilustrasi Tax Amnesty. ( )

Berdasarkan draf RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tax Amnesty akan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu untuk pengakuan harta bersih yang diperoleh tahun 1985 – 2015 atau sebelum tax amnesty jilid I dan pengakuan harta bersih yang diperoleh tahun 2016-2019.

Harta bersih yang dimaksud adalah nilai harta dikurangi utang. Adapun tarif tebusan yang dikenakan untuk pengungkapan harta sebelum amnesti pajak pertama sebesar 15% atau 12,5% jika WP berinvestasi ke obligasi negara. Sementara itu, untuk pengungkapan harta dari tahun 2016–2019 akan dikenakan tarik 30% atau 20% jika WP berinvestasi ke obligasi negara.

Penempatan harta pada obligasi negara yang berhak mendapatkan tax amnesty harus dilakukan di pasar perdana paling lambat 3 Maret 2022 dan paling singkat lima tahun. WP yang ingin mengungkapkan hartanya dapat disampaikan melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta kepada Ditjen Pajak Periode 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Pendapatan Belum Maksimal, Tim BPK Turun ke Makassar

Tarif tebusan Tax Amnesty Jilid II yang diberikan ini relatif lebih tinggi dibandingkan Tax Amnesty jilid I tahun 2016 lalu, yakni tarif tebusan untuk aset diluar negeri yang dibawa ke dalam negeri (repatriasi) pada tahun 2016 sebesar 2% hingga 5%, sedang tarif tebusan untuk aset diluat negeri tapi tidak di repatriasi sebesar 4% hingga 10%.

Bagaimana hasil Tax Amnesty Jilid I?
Melansir dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan menunjukkan total wajib pajak yang ikut sebanyak 956.793. Nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp4.854,64 triliun.

Namun komitmen repatriasi pajak hanya mencapai Rp 47 triliun, jumlah tersebut hanya setara 14,7% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1000 triliun.

Sementara itu, nilai harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.676 triliun, lalu nilai harta deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.031 triliun dan negara hanya menerima uang tebusan sebesar Rp114,04 triliun setara dengan 69% dari target sebesar Rp165 triliun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm