Siap-siap, Tax Amnesty Jilid II Akan Dimulai Tahun 2021

10 Juni 2021 16:05 WIB
Ilustrasi Tax Amnesty.
Ilustrasi Tax Amnesty. ( )

Pada saat penutupan program tax amnesty jilid I akhir Maret 207 lalu, Sri Mulyani mengungkapkan tak puas dengan jumlah peserta tax amnesty, dikarenakan jumlahnya jauh dibawah total wajib pajak yang mencapai 32 juta.

Walaupun hasilnya kurang memuaskan, IHSG masih berhasil menguat pasca tax amnesty jilid I seperti ditunjukkan grafik dibawah ini, yang mana menunjukkan perekomian bergerak ke arah positif, karena ada tambahan likuiditas yang masuk.

Namun, belum tentu ini jaminan karena ada faktor lainnya yang mempengaruhi, seperti inflasi, tappering, dan lain-lain.

Apa saja manfaat Tax Amnesty?
Tax amnesty bagi WP dan Pemerintah menjadi suatu simbiosis mutualisme, karena disatu sisi memberikan kesempatan bagi WP yang menunggak pajak dengan jumlah fantastis untuk membayar tebusan, termasuk penghapusan denda dan bunga tanpa takut dipidana.

Baca Juga: Perjalanan Dinas dan Pajak Dominasi Item Ketekoran Kas Pemprov Sulsel

Disisi lain pemerintah mendapat tambahan penerimaan negara dalam jangka pendek.
Selain itu, dengan Tax Amnesty pemerintah ingin memfokuskan pada kepatuhan sukarela wajib pajak, sehingga basis perpajakan nasional meningkat seiring dengan kenaikan penerimaan pajak karena dana dari luar negeri bisa pulang ke Indonesia.

Setelah pajak meningkat, maka akan memberikan dampak pada usaha diberbagai sektor, karena beban pajak perusahaan akan berkurang sehingga berpotensi meningkatkan laba bersih. Hasilnya kinerja perusahaan berbagai sektor akan meningkat.

Jadi, apakah teman-teman sudah melaporkan pajak tepat waktu? Bagi yang belum, yuk segera lapor pajakmu, atau ikuti tax amnesty agar terbebas dari beban dan segera lega.
Mau tahu lebih banyak tentang perekomian saat ini dan indikator yang mempengaruhinya, Pelajari dimenu Edukasi hanya di aplikasi Emtrade.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.