Dewan Sambut Positif, Ribuan PMI Asal Bali Sudah Berangkat Bekerja Kembali ke Kapal Pesiar

11 Juni 2021 15:45 WIB
Ilustrasi kapal pesiar
Ilustrasi kapal pesiar ( Internet)

Bali, Sonora.ID - Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali telah berangkat ke Kapal Pesiar. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, per 10 Juni 2021 ini, sebanyak 2.702 orang PMI telah berangkat untuk bekerja ke kapal pesiar.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja mengatakan bahwa hal tersebut sebagai sesuatu yang positif tidak hanya untuk Bali, tetapi juga Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini lapangan pekerjaan di Bali sudah tidak ada akibat lumpuhnya pariwisata akibat hantaman pandemic Covid-19.

“Kalau menurut pandangan saya sangat positif, karena lapangan kerja kan nggak ada di sini,” ujarnya.

Baca Juga: Hibur PMI di Karantina, Gubernur Jatim Ajak Makan Ketupat Sayur

Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa para PMI tersebut adalah salah satu pahlawan devisa bagi negara.

“Jadi kalau memungkinkan bisa berangkat bagus itu, devisa bagi negara juga dan juga kebutuhan keluarga juga, dan di sini kan sudah nggak ada lapangan pekerjaan juga, apalagi pariwisata Bali mati,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali ini.

Untuk itu, Atmaja mengingatkan agar para PMI asal Bali tidak berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalur-jalur yang tidak sah alias illegal.

Menurutnya, jika para PMI bekerja melalui jalur ilegal justru akan menimbulkan masalah baru tidak saja bagi PMI sendiri, tetapi juga negara.

“Tentunya sah-sah saja jangan ilegal, jangan main-main yang tidak sah, malah nanti jadi masalah di negara tujuan,” ucapnya. 

Baca Juga: Habis Kontrak Kerja, PMI Jatim Pulang Kampung setelah Dua Kali Negatif Swab PCR

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm