Kekerasan Seksual hingga Human Trafficking Ancam 5 Juta PMI Ilegal

14 Juni 2021 17:30 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),  Benny Rhamdani saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi Undang-undang 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi Undang-undang 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel ( Dok Smartfm Makassar)

Bahkan, menurut Benny, tak sedikit para PMI dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. Ia menyebut, hingga kini pihaknya telah memulangkan 870 jenazah PMI ke tanah air. Ironisnya, 90 persen dari total yang meninggal tersebut merupakan PMI ilegal.

Olehnya itu, pihaknya gencar menyosialisasikan UU 18/2017 untuk menguatkan sinergi pusat dan daerah terkait perlindungan pekerja migran.

"Regulasi tersebut memberikan mandat yang jelas terpisah. Mana tugas pusat dalam hal ini BP2MI, Kemenaker, Kemenlu dan mana tugas pemerintah daerah termasuk di desa," jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari Rp 20 Miliar Deposito Nasabah Hilang, Ini Respon Bank BNI

Dengan demikian, jika semua dalam kendali pemerintah, penempatan PMI ilegal dapat ditekan.

Namun yang terpenting, lanjut Benny, tugas negara harus menyiapkan pekerja yang terampil, profesional, terdidik terlatih memiliki sertifikasi kompetensi untuk pekerjaan yang mereka pilih.

Mereka juga harus dibekali kamampuan berbahasa asing.

Menurutnya, semakin tinggi skill PMI maka akan meningkatkan nilai tawar mereka di negara tujuan. Di sisi lain, pendapatan mereka pasti akan besar.

Baca Juga: Dewan Sambut Positif, Ribuan PMI Asal Bali Sudah Berangkat Bekerja Kembali ke Kapal Pesiar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm