Kolaborasi untuk Meningkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Malang

15 Juni 2021 17:45 WIB
Walikota Malang Drs. H. Sutiaji bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur
Walikota Malang Drs. H. Sutiaji bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur ( Humas Kota Malang)

Malang, Sonora.ID - Walikota Malang Drs. H. Sutiaji tandatangani naskah kesepakatan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Walikota.

Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Malang.

Hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Walikota Malang sampaikan komitmennya akan MoU hari ini.

Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Satpol PP Tertibkan Pengunjung Alun-Alun Kota Malang

“Saya percaya, saling meyakini bahwa perjanjian kita ini mempunyai nilai kemanfaatan bagi kedua pihak,” ujarnya.

“Kami berharap apa yang menjadi komitmen kita ini, Implementasi di lapangan secara berkala kita harus berkomunikasi, sehingga harapannya step by step akan bisa dilakukan dengan baik,” ujar Pak Aji panggilan Walikota Malang.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A menyampaikan manfaat dan penguatan dalam MoU ini.

“Mudah-mudahan nanti seluruh informasi yang telah dilakukan pemerintah di wilayah ini, bahkan Jawa Timur sebenarnya, informasinya itu bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya. 

Baca Juga: Jembatan Tlogomas-Saxophone Kota Malang Siap Dibangun

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.