Gandeng KPPU, Pemkot Makassar Cegah Monopoli Harga dan Barang di Pasaran

15 Juni 2021 19:45 WIB
Pertemuan Ketua KPPU wilayah VI, Hilman Pujana bersama Wali Kota Makassar di kediaman pribadinya, jalan Amirullah, Selasa (15/6/21)
Pertemuan Ketua KPPU wilayah VI, Hilman Pujana bersama Wali Kota Makassar di kediaman pribadinya, jalan Amirullah, Selasa (15/6/21) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Upaya pencegahan monopoli harga dan barang di kalangan pelaku usaha terus dilakukan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan Pelaku Usaha (KPPU) wilayah VI, Hilman Pujana saat menemui Wali Kota Makassar di kediaman pribadinya, jalan Amirullah, Selasa (15/6/21).

Danny mengatakan solusinya sudah disiapkan. Dengan cara membentuk sistem mart berjalan yang dinamakan “Tettere”. Sistem ini nantinya akan memakai sepeda listrik.

“Saya juga ada mau bikin tettere, tettere itu toko elektronik apa gitu saya lupa. Jadi saya bikin mart berjalan. Pagandeng, tapi saya pakai sistem sepeda listrik. Jadi dia dari rumah ke rumah. Dari lorong- ke lorong. Karena saya lihat ada terjadi monopoli di pasar,” ungkapnya.

Baca Juga: Sebelum Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, KPPU Tangani Persekongkolan Tender

Rencananya, Danny akan membentuk Tettere sebanyak 1.000 unit sepeda listrik.

“Sekalian go green. Nanti pasokan sayurnya kita hadang memang di perbatasan, atau langsung dari sumbernya,” sebut Danny.

Namun, Danny juga menegaskan idenya ini tidak akan mematikan pasar-pasar ritel yang sudah ada seperti Indomaret, alfa mart dan alfamidi.

Tetapi, Danny tetap akan mengevaluasi dan mengecek izin-izin dari supermarket tersebut.

Sementara, Ketua KPPU Wilayah VI, Hilman mengapresiasi rencana Danny Pomanto. Katanya, pihaknya tidak keberatan. Malah ia akan mensupport.

Baca Juga: BI: Kenaikan Tarif Tol dan Harga Tiket Pesawat Picu Inflasi di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.