Pasang Baru Air PDAM Makassar Bisa Diangsur, Begini Caranya

16 Juni 2021 13:00 WIB
Anugrah Alkautza, Kepala bagian humas PDAM Makassar
Anugrah Alkautza, Kepala bagian humas PDAM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Makassar meluncurkan program promo.

Berupa dispensasi biaya pemasangan sambungan baru yang dapat diangsur. Hal itu untuk memberikan kemudahan serta keringanan kepada masyarakat.

Kabag humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Anugrah alkautzar menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (16/6/2021).

Dia mengatakan ketetapan ini diatur dalam keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.

Baca Juga: PDAM Gandeng Kejari Makassar, Kejar Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Biaya sambungan baru sistem angsuran ini hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan rumah tangga 1 sampai dengan Rumah Tangga 4 (R1 s/d R4). Tetapi dikecualikan bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan.

Angga seperti yang akrab disapa menambahkan, bagi calon pelanggan yang ingin melakukan sambungan baru dapat langsung ke kantor Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar terdekat.

Kantor wilayah PDAM meliputi kantor wilayah pelayanan I : JL. Andalas No. 105, kantor wilayah pelayanan II : Jl Tamalanrea Ruko Komp. BTP Blok M No. 26,
Kantor wilayah pelayanan III : JL. Prof. H. Abdurrahman Basalamah No. 3, dan
kantor wilayah pelayanan IV : JL. Dr. Sam Ratulangi Nomor 3.

Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Dikerahkan untuk Ganti Meteran Pelanggan PDAM Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.