Presiden Jokowi Hadiri Pemberian Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan

17 Juni 2021 11:45 WIB
Suasana Pemberian Vaksinasi Massal di OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat, Rabu (16/6/2021)
Suasana Pemberian Vaksinasi Massal di OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) ( )

Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menggelar vaksinasi massal untuk sektor jasa keuangan di seluruh Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Dirut Bursa Efek Indonesia Inarno Djayadi, menyaksikan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi pegawai di industri jasa keuangan di kawasan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dalam siaran pers OJK yang diterima Sonora Bandung, disebutkan bahwa vaksinasi untuk sektor jasa keuangan disediakan sebanyak 100.000 dan untuk tahap awal akan diberikan kepada 10.000 pelaku sektor jasa keuangan di Jakarta dan 1.000 pelaku industri jasa keuangan di sepuluh kota Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah yaitu Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Banjarmasin, Makasar, Yogyakarta dan Jambi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Membuka Pesta Kesenian Bali (PKB), dengan Balutan Pakaian 'Payas Agung Bali'

Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa vaksinasi untuk sektor keuangan dilakukan untuk mempercepat vaksinasi sehingga membentuk kekebalan komunal di masyarakat.

“Target kita nanti di awal Juli sudah bisa mencapai satu juga vaksin per hari dari sebelumnya 500 ribu. Dengan percepatan ini kita harapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Presiden mengharapkan percepatan vaksinasi di sektor jasa keuangan bisa dilakukan di semua daerah sehingga bisa mencapai herd imunity di bulan Agustus ini.

Baca Juga: Jokowi: Saya Senang Progres Pembangunan Bandara Jenderal Sudirman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.