Rakornas PPPA, Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

17 Juni 2021 13:00 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Tahun 2021 yang dibuka Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Sanur, Denpasar.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Tahun 2021 yang dibuka Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Sanur, Denpasar. ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem daring dan luring dengan mengangkat tema ‘Sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak’ ini dibuka Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Sanur, Denpasar.

Dalam kesempatan ini, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, AA Gede Agung serta undangan dan peserta Rakornas PPPA Tahun 2021.

Baca Juga: Menteri PPPA RI, Bintang Darmawati 'Memilih' di TPS 13 Dangin Puri Kauh

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dalam kesempatan ini mengatakan bahwa perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Hal ini utamanya dalam mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing yang mampu aktif dalam berbagai bidang pembangunan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa ada lima isu yang menjadi tanggung jawab kita bersama berkaitan dengan perempuan dan anak.

Baca Juga: Unik! Semua Petugas KPPS Perempuan di TPS 17 Banjar Kertasari, Menteri PPPA RI: Ide yang Luar Biasa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.