Pembatasan Akses Masuk Bandung Raya, Perjalanan Kereta Api Daop 2 Masih Normal

17 Juni 2021 18:20 WIB
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo, Kamis (17/6/2021)
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo, Kamis (17/6/2021) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Sejak diberlakukannya pembatasan masuk ke wilayah Bandung Raya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai Rabu (16/6) hingga sepekan kedepan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung hingga saat ini belum melakukan perubahan pelayanan kereta api.

"Sejak Senin (14/6) hingga hari ini Daop 2 Bandung masih mengoperasikan 10 perjalanan kereta api jarak jauh. Di kami sementara ini belum ada perubahan terkait terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Bandung Raya," ucap Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo kepada Sonora, Kamis (17/6/2021).

"Secepatnya kami pasti akan menginformasikan kepada para pengguna jasa kereta api bila ada perubahan perjalanan," tambahnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Daop 2 Rubah Jadwal Pelayanan Genose dan Tes Antigen

Lebih lanjut Kuswardoyo mengatakan 10 perjalanan kereta api jarak jauh ini menyesuaikan dengan peraturan dari pemerintah, di antaranya pengurangan kapasitas tempat duduk selama masa pandemi, yaitu maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. 

"Selama pandemi tempat duduk kami sediakan hanya 70 persen seja sesuai dengan surat edaran dari kementrian. Totalnya kami sediakan sekitar 3200 tempat duduk. Dan keterisiannya dari Senin kemarin hingga saat ini rata-rata terisi 1500 tempat duduk," kata Kuswardoyo.

Disinggung mengenai adanya peningkatan kasus Covid-19 di Bandung Raya, Kuswardoyo menegaskan bahwa PT KAI hingga saat ini masih mengharuskan pengguna kereta api jarak jauh untuk menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan Genose atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid-19 sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan  menggunakan KA.

Baca Juga: Humas Daop 2 Sebut Pelayanan KA di Masa Peniadaan Mudik Berjalan Lancar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.