Bantah Keterangan Nurdin Abdullah, Edy Rahmat Mengaku Tak Pernah NonJob

18 Juni 2021 07:20 WIB
Edy Rahmat, Eks Sekdis PUTR Sulsel
Edy Rahmat, Eks Sekdis PUTR Sulsel ( Istimewa)

Dalam sidang, JPU juga menanyakan terkait kedekatan Nurdin Abdullah dengan eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti. Edy pun menuturkan, ia dan Sari sama-sama pindah ke Pemprov Sulsel lantaran dipercaya oleh Nurdin Abdullah.

"Saya dan Bu Sari pasti sama. Kan dia pindah ke Makassar artinya dia dipercaya juga," tuturnya.

Menurut Edy, dirinya pindah ke Pemprov lima hari setelah pelantikan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel yakni pada September 2018. Ia mengakui, kepindahannya tersebut merupakan inisiatif sendiri. Hanya saja ia mendapat dukungan penuh dari Nurdin Abdullah.

"Saya didukung Pak Gubernur, lebih baik pindah ke Makassar aja. Bantu-bantu saya urus jalan," kata Edy menirukan perkataan Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Lagi! Nurdin Abdullah Menyangkal Terlibat Kongkalikong Proyek

Setelah resmi pindah, Edy lalu ditempatkan di Dinas Bina Marga (PUTR) Sulsel sebagai staf biasa. Edy pun membantah keterangan Nurdin Abdullah sebelumnya yang mengatakan dirinya pernah melanggar hingga dinonjobkan selama satu tahun.

"Saya tidak pernah nonjob Pak. Waktu pindah ke Makassar 2018 saya tidak ada jabatan. Nanti di 2020 itu saya dikasi jabatan Kepala Seksi. Itumi saya heran kenapa bisa ada nonjob," tegasnya.

Malah, kata Edy, pada September 2020 ia tiba-tiba dilantik sebegai Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku tidak tahu menahu siapa merekomendasikannya menduduki jabatan tersebut. Sebab seingatnya, ia tidak pernah meminta jabatan kepada pimpinan.

"Saya tidak tahu pak, karena saya tidak pernah minta jabatan. Jadi saya kaget aja, tiba-tiba menjadi sekretaris," ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Nurdin Abdullah Sebut Agung Sucipto Kontraktor Profesional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.