Setelah Lebih dari Tiga Tahun, Kepala OJK Riau Resmi Diganti

18 Juni 2021 14:30 WIB
Kepala OJK Riau Resmi Diganti
Kepala OJK Riau Resmi Diganti ( Sonora/Dina Sajida)

Pekanbaru, Sonora.ID - Setelah lebih dari tiga tahun menjabat sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri dipindah tugaskan ke OJK Padang terhitung sejak Juni 2021. Pengganti Yusri yang sudah melalukan serah terima jabatan pada 15 Juni 2021 kepada Muhammad Lutfi. 

Dalam kegiatan bersama media pada Kamis, (18/6) Yusri menyebutkan bahwa saat meninggalkan Riau berbagai pekerjaan sudah selesai dilakukannya. 

"Untuk pekerjaan saya, sudah selesai untuk Riau. Jadi Pak Lutfi akan mengerjakan hal yang sama, dengan yang saya kerjakan," ungkapnya saat wawancara. 

Baca Juga: OJK Riau Launching Program Kredit Melawan Rentenir

Di tempat yang sama, Lutfi menyebutkan bahwa ia sudah mengenal Riau dan akan mempertahankan kinerja Otoritas Jasa Keuangan di Riau. 

"Sebelum menjadi Ketua OJK Riau sata bertugas sebagai Ketua OJK di Aceh dan sebelumnya juga saya berada di OJK pusat sebagai direktur pengawas tiga jenis Perbankan," ungkap Lutfi kepada Radio Smart FM Pekanbaru.

Sebelum di Aceh, Lutfi juga sempat bertugas di Tasikmalaya. 

Fokus pengawasan OJK saat ini adalah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait dengan pinjaman online (Pinjol) yang banyak menjerat masyarakat. OJK terus memberikan informasi, kepada masyarakat yang berminat untuk menggunakan Pinjol agar memastikan perusahaan pemberi pinjam terdaftar OJK.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi IKM, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dukung SE Gubernur Bali Nomor 04/2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.