Tiga Bulan Berjalan, Realisasi KUR BSB Syariah Baru 36,43 Persen

18 Juni 2021 20:00 WIB
Pemimpin Divisi Usaha Syariah BSB Syariah, Festero Mohamad Papeko
Pemimpin Divisi Usaha Syariah BSB Syariah, Festero Mohamad Papeko ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID  - Bank Sumsel Babel (BSB) Syariah telah berhasil mencairkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha UMKM sebanyak Rp 18,21 miliar dari total jumlah yang disediakan sebesar Rp 50 miliar.

Pemimpin Divisi Usaha Syariah BSB Syariah, Festero Mohamad Papeko mengatakan, pencairan ini sudah pihaknya lakukan sejak 1 Maret 2021 lalu, hingga saat ini realisasi KUR baru mencapai 36,43 persen dari total jatah BSB Syariah.

“Realisasi KUR yang didapat Bank Sumsel Babel Syariah sejak 1 Maret atau selama tiga bulan berjalan sudah mencapai 36,43 persen. Itu berdasarkan perhitungan kami hingga bulan Mei,” katanya kepada wartawan, Jum’at (18/06).

Baca Juga: BSB Syariah hanya Terima KUR Sebesar Rp 50 miliar

Ia optimis realisasi KUR BSB Syariah tahun ini akan terserap habis meskipun penyerapan sedikit lambat karena pandemi Covid-19.

“Kita tetap komitmen dan optimis kalau KUR bisa terserap habis. Meski penyerapan sedikit lambat karena kondisi ekonomi usaha sekarang sedang mengalami penurunan,” ujarnya.

Terkait syarat pencairan KUR, lanjut dia, tidak ada bedanya antara syarat pencairan KUR melalui BSB Konvensional dengan BSB Syariah. Hanya saja pada proses akad dilakukan secara Syariah.

“Syaratnya mengajukan permohonan, melampirkan izin usaha atau SKU, catatan keuangan. Setelah nasabah datang tim kami akan melakukan survei dianalisa kira-kira kebutuhannya berapa. Ketika sudah disetujui pencairan bisa diterima nasabah lima hari berikutnya,” tutupnya.

Baca Juga: Pemkot Palembang Buka Peluang Kerjasama dengan BSI Terkait Program KUR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm