Menparekraf Prioritaskan Makassar Penerima Dana Hibah Pariwisata 2021

19 Juni 2021 09:35 WIB
Sesi wawancara dalam kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Uno di Makassar
Sesi wawancara dalam kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Uno di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Makassar menjadi proritas penerima dana hibah pariwisata yang diperuntukan untuk hotel dan restoran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyampaikan hal itu saat kunjugan kerja di Makassar, Kamis (17/6/2021).

Dana hibah pariwisata sebelumnya gagal dicairkan di masa pemerintahan Pj Walikota Rudy Djamaluddin.

"Harapannya tahun lalu tidak dapat, semoga tahun ini kita bisa prioritaskan," ujar Sandi.

Dia menyebut jika kendala yang terjadi sudah diidentifikasi, dengan memperpanjang waktu pengurusan dana.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Lebih Banyak Pihak Berpartisipasi dalam Work From Bali

"Kita akan berikan prioritas waktunya lebih panjang pak wali, mohon data - datanya dilengkapi. Sehingga tidak ada kesulitan mengakses data dana, yang kita perjuangkan kepada pelaku pariwisata kreatif, bisa terimplementasi dengan baik," jelasnya.

Lanjut Sandi, rencananya diharapkan pencairan bisa dilakukan pertengahan paru kedua tahun ini.

"Sekarang sudah finalisasi tapi semuanya akan bergantung dari data pemerintah kota dan pemerintah daerah," terangnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, jika pihaknya tak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.

"Ini dana hibah tidak ada masalahnya kalau kita ikut juknis, kan pemerintah kemarin mau mengalihkan ke infrastruktur kan tidak bisa," kata Danny.

Baca Juga: Terkait Travel Corridor Arrangement Bali, Menparekraf Jadikan Nusa Dua Sebagai Pilot Project Pertama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.