PPDB Jalur Prestasi SMP Negeri di Kota Denpasar Dimulai, Kuota PPDB Sebanyak 4.080 Siswa

20 Juni 2021 12:15 WIB
PDB Jalur Prestasi SMP Negeri di Kota Denpasar Dimulai, Kuota PPDB Sebanyak 4.080 Siswa
PDB Jalur Prestasi SMP Negeri di Kota Denpasar Dimulai, Kuota PPDB Sebanyak 4.080 Siswa ( )

Denpasar, Sonora.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar sudah dimulai sejak Jumat (18/6/2021). Kick off pendaftaran ini diawali dengan penerimaan jalur prestasi baik akademik maupun non akademik yang akan berlangsung hingga 23 Juni 2021.

Sedangkan jalur Zonasi Umum, Dampak Covid-19, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua akan dilaksanakan dari tanggal 26-29 Juni mendatang.

Untuk tahun 2021 ini, kuota PPDB di 14 SMP di Kota Denpasar sebanyak 4.080 siswa. Sementara, jumlah siswa yang tamat SD tahun ini sebanyak 13.881 siswa.

Karenanya, 9.000-an siswa lulusan SD ini tidak bisa ditampung di SMP Negeri di Denpasar.

Baca Juga: Atasi Persoalan PPDB 2021, Diskominfo Makassar Siapkan Server 1.200 Mbps

Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan bahwa bagi siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta.

Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online.

Pendaftaran dibagi ke dalam empat kategori yakni jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi.

“Khusus untuk jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua kategori yakni kategori umum dan kategori terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga: Siap-Siap, PPDB 2021 di Makassar Segera Dibuka Secara Online

Lebih lanjut, Eddy Mulya menyampaikan bahwa sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.