Sempat Walk-Out, DPRD Kalsel Akhirnya Tandatangani Petisi #SaveKPK

21 Juni 2021 16:10 WIB
dialog antara peserta aksi Selamatkan KPK dengan sejumlah anggota DPRD Kalsel
dialog antara peserta aksi Selamatkan KPK dengan sejumlah anggota DPRD Kalsel ( Smart Banjarmasin/Juma)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi

"Siapapun saya kira tidak bisa memberikan jaminan hari ini berangkat, besok sudah bertemu Presiden. Nanti seperti demo Omnibus Law tahun kemarin, ketika kita tidak bisa bertemu Presiden lalu kita disalahkan tidak menyampaikan aspirasi," tambah Firman lagi.

Ia menjelaskan bahwa ada aturan atau aturan main yang harus dipenuhi dalam penyampaian dokumen atau surat-surat resmi kepada kepala negara.

Terutama terkait birokrasi yang berjenjang dan harus dihormati dalam prosesnya.

"Kami menghargai aspirasi teman-teman mahasiswa, tapi tentu ada aturan yang harus kita hormati dan patuhi," pungkasnya.

Aksi bertajuk Seruan Aksi Selamatkan KPK yang digagas mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Kalsel itu berlangsung sejak pukul 13.30 WITA, menuju Gedung DPRD Provinsi.

Aksi sempat memanas ketika peserta memaksa mendekat ke 'Rumah Banjar', namun dihalangi aparat kepolisian dari Polda Kalsel. Termasuk ketika yang hadir bukan Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, dan hanya diwakili oleh Ketua Komisi I, Rachmah Norlias, Anggota Komisi I, Siti Noortita Ayu Febria, dan Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi.

Kendati sempat WO, Firman dan rekannya sesama anggota legislatif didampingi aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi aksi dan petisi pun ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias di atas materai Rp10.000 dan akan diantarkan ke pusat dalam waktu 1x24 jam ke depan.

Baca Juga: Rapat Pleno KPU Kalsel, BirinMu Dipastikan Ungguli Pilgub Kalsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm