Setelah Menemui Massa Aksi, Wali Kota Eri Temui Gubernur Khofifah Sampaikan Aspirasi Warga Madura

22 Juni 2021 09:40 WIB
Wali Kota Eri Temui Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/06/2021).
Wali Kota Eri Temui Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/06/2021). ( Koleksi Pribadi)
Sebenarnya, lanjut Eri, di Bangkalan itu sudah bisa melakukan seperti apa yang telah dilakukan di Surabaya, yaitu pengamanan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga insyaallah bisa berjalan pengamanannya di masing-masing daerahnya.

“Alhamdulillah teman-teman (massa aksi) yang tadi saya temui juga ingin ikut membantu, karena mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya itu bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga tidak perlu lagi dilakukan di jalan utama. Saya sepakat itu, sehingga yang menjaga adalah warganya sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah massa aksi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasinya itu. Harapannya, itu bisa diselesaikan di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tapi di masing-masing wilayahnya.

 
Baca Juga: Temui Bupati Bangkalan, Wali Kota Surabaya Siap Berikan Bantuan Penanganan Covid-19

“Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyaallah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya hanya menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, kalau warga sudah bisa menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dilakukan tes di Surabaya.

“Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.

Nah, terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu.

“Karena itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa,” pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm