Di Subang Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Drive Thru

22 Juni 2021 13:00 WIB
Suasana Drive Thru Samsat Subang, Selasa (22/6/2021)
Suasana Drive Thru Samsat Subang, Selasa (22/6/2021) ( Koleksi Pribadi)
Sambara juga memberikan layanan aplikasi lain berupa Proteksi kepemilikan ketika kita menjual kendaraan agar terhindar dari pajak progresif. Keunggulan lain dari Sambara adalah bisa digunakan dimana saja, bahkan di luar negeri sekalipun. Namun untuk saat ini menu pengiriman di aplikasi Sambara belum diaktifkan.
 
Ahmad menjelaskan, dari total wajib pajak Kabupaten Subang sebanyak 400 ribuan, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran per harinya antara 1.000 sampai 1.500 orang. Adapun yang paling tinggi bisa mencapai 2.000 wajib pajak. 
 
Ahmad mengakui sebagian masyarakat Subang belum yakin dengan proses online dalam pembayaran pajak. Padahal pembayaran online membuat wajib pajak terhindar dari keterlambatan membayar pajak. 
 
"Maka itu kita terus menyosialisasikan jadwal di kantor kita (P3DW) dan Samsat Keliling melalui media cetak, online, dan radio. Kita juga berusaha menggerakkan mitra PPOB Bumdes untuk menjadi sosialisator dan penyambung informasi pajak di desa-desa," papar Ahmad. 
 
Ia berharap Bumdes yang merupakan Mitra PPOB bank bjb bisa menjadi pusat konsultasi perpajakan di desa desa.
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm