Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Petugas PPKM Lebih Humanis

23 Juni 2021 17:10 WIB
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dalam momen rapat di ruang kerjanya
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dalam momen rapat di ruang kerjanya ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi memberi penekanan terhadap petugas gabungan pemerintah yang bekerja di lapangan.

Diminta bersikap humanis saat melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dianggap penting untuk dijalankan agar diterima.

"Saya dapat laporan dalam bentuk video, satgas raika itu agak keras ke masyarakat. Kami minta pendekatannya lebih humanis, karena banyak masyarakat yang belum mengetahui ini," ujar Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Makassar Recover di aula Sipakatau, kantor Balaikota, Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/6/2021).

Dia menambahkan ketegasan tetap diperlukan agar mereka sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan.

"Kalau yang bandel tetap harus ditertibkan," tambahnya.

Baca Juga: Ubah Status PD Parkir Jadi Perumda, Ini Harapan DPRD Makassar

Lebih lanjut, Fatma juga meminta para pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Nomor 443-01/ 281/ S.Edar/Kesbangpol/VI/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Makassar.

Keputusan itu diambil kemarin seiring adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dia juga meminta aturan jam operasional sampai jam 20 malam bagi tempat usaha dijalankan.

"Ini untuk kebaikan kita bersama," tutupnya.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM Makassar: Mall dan Restoran Beroperasi hingga Pukul 20.00

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.