BP2MI dan Pemkot Manado Tanda Tangani MoU Penempatan Pekerja Migran

23 Juni 2021 18:00 WIB
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado. ( Koleksi Pribadi)

Manado, Sonora.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado.

Kerjasama tersebut berkaitan dengan penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia asal kota Manado.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, pada Selasa 22 Juni 2021.

Kerjasama itu dinilai penting karena Sulawesi Utara, khususnya kota Manado, banyak menyumbang pekerja migran yang bekerja di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat dan Jepang. 

Namun disayangkan BP2MI, banyak pekerja migran asal Sulut, yang selama ini tidak terdata. Data BP2MI menunjukan jumlah pekerja migran asal Sulut hanya tiga ribuan orang, padahal faktanya jumlah mereka yang tidak terdata diperkirakan tiga kali lipat.

 “Sayangnya memang yang tercatat resmi siapa mereka, berasal dari mana, bekerja di mana itu kan hanya tiga ribuan. Faktanya selalu mereka yang tidak resmi itu tiga kali lipat, tiga ratus persen dari mereka yang secara resmi. Jadi kalau bicara orang sulawesi utara, pasti mencapai sepuluh ribuan lebih, berada di negara-negara penempatan, bahkan lebih banyak di amerika dan jepang. kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani di aula serbaguna kantor Pemkot Manado, di Tiakal di Manado, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Polresta Manado Amankan Preman Ngamuk di Kantor PD Pasar Manado

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.