Larangan Makassar Gelar Salat Idul Adha, Wali Kota Makassar Lobi Pusat

24 Juni 2021 18:50 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto berencana turun tangan melakukan lobi agar masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Adha tahun ini.

Larangan penyelenggaraan karena Makassar masuk dalam kategori oranye atau resiko sedang penyebaran Covid 19. Kementerian Agama hanya membolehkan di zona hijau dan kuning.

"Kebijakan pemerintah pusat kami akan laksanakan, tapi kami mohon meski kita oranye tetap bisa jalankan idul adha," ujar Danny saat ditemui di kantor DPRD Makassar, jalan AP Petterani, Kamis (24/6/2021).

Dia mengaku akan melakukan koordinasi secara langsung untuk meminta pertimbangan.

Terlebih, ada pengalaman pemerintah kota setempat dalam mengatur dengan tertib ibadah hari raya.

Baca Juga: Kepatuhan Prokes di Masjid Rendah, Wali Kota Makassar: Hanya 20 Persen Pakai Masker

Pasca salat idul fitri, penyebaran virus corona di Makassar dianggap relatif terkendali.

"Kemarin kan kita tetap oranye, tapi kita bisa menyelesaikan salat idul fitri tanpa klaster. 2 sampai 3 minggu setelah itu tidak ada lonjakan," jelasnya.

Diketahui, ada lima poin dalam surat edaran Kemenag tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19. 

Salah satu yang diatur yaitu pelaksanaan salat di lapangan terbuka atau masjid di daerah yang dinyatakan aman dari virus corona atau di luar zona merah dan oranye.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Cegah Covid 19, Dinkes Serukan Program Makassar Recover

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.