Peringatan HANI 2021, Walikota Sutiaji Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

29 Juni 2021 18:15 WIB
( )

Malang, Sonora.ID - Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, hadir mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang digelar secara virtual di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, pada Senin (28/06). Kegiatan tersebut mengangkat tema perang melawan narkoba (War on Drugs) di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia bersinar atau bersih narkoba.

Nampak mendampingi Walikota Sutiaji; Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Agus Irianto, serta perwakilan dari DPRD Kota Malang, Kodim 0833, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Merespon kegiatan yang dihadiri, Walikota Sutiaji turut mengajak masyarakat Kota Malang untuk menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum penting untuk menguatkan kewaspadaan dan komitmen bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekali pun dalam kondisi pandemi seperti sekarang.

Baca Juga: Peringati HANI 2021, Wagub Sumsel Semakin Serius Berantas Peredaran Narkoba

Lewat momentum penting ini, imbuh Walikota Sutiaji, kita kuatkan tekad dan kerja bersama yang baik dari unsur pemerintah, dan masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang menjadi cita-cita negara.

Selanjutnya, Walikota Sutiaji turut mendukung pencanangan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui program Desa Bersinar yang diresmikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, program yang dicanangkan merupakan salah satu upaya berkesinambungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di Kota Malang sendiri tengah terbentuk Kelurahan Bersinar, diantaranya Kelurahan Kotalama dan Kelurahan Jodipan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm