Setelah Pasien, Surabaya Hadapi Antrian Pemulasaran Jenazah

29 Juni 2021 19:05 WIB
Wali Kota Eri saat meninjau persiapan pemulasaran jenazah di TPU Keputih, Selasa (29/06/2021).
Wali Kota Eri saat meninjau persiapan pemulasaran jenazah di TPU Keputih, Selasa (29/06/2021). ( Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID -  Beberapa hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih disibukkan dengan peningkatan jumlah antrian pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) dengan upaya penambahan kapasitas tampung.

Belum berhenti disitu, saat ini kota Surabaya juga kembali disibukkan dengan menyiapkan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 akibat pertambahan kasus kematian. Diantaranya menambah lahan pemakaman di TPU Keputih.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa itu dilakukan untuk memberikan perhatian khusus dalam melayani pasien Covid-19, termasuk ketika pasien itu meninggal.

Baca Juga: Temukan Klaster Keluarga di Perkampungan, Wali Kota Surabaya Perintahkan Swab Massal

Kebijakan ini dilakukan setelah Wali Kota mendengar bahwa pemulasaran jenazah di salah satu rumah sakit di Surabaya harus antri lama. Bahkan, ada yang antri sampai 20 jam.

“Mendengar informasi itu saya kaget betul. Makanya, saya langsung ambil keputusan bahwa khusus untuk warga Surabaya, pemulasaran jenazahnya bisa dilakukan di Keputih ini,” kata Eri saat meninjau persiapan pemulasaran jenazah di TPU Keputih, Selasa (29/06/2021).

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pemulasaran jenazah, mulai dari modin dan pemandiannya serta kebutuhan lainnya. Bahkan, ia juga bersyukur untuk umat islam, dari NU dan Muhammadiyah sudah menyiapkan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk merawat jenazah.

Baca Juga: Eskalasi Pandemi! 31 RT Surabaya Masuk Zona Merah, Penularan Covid Mulai Terjadi Pada Anak

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm