Apindo Jabar Dukung Dilaksanakannya PPKM Darurat untuk Tekan Covid-19

2 Juli 2021 19:30 WIB
Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik.
Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik. ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Sonora.ID - Pada Kamis (1/7) lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Barat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," ucap Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021) lalu.

"Ini semata-mata untuk mengembalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian COVID-19 dengan PPKM Darurat. Saya sebagai Gubernur Jabar sangat optimistis jika dilakukan serempak, dari pengalaman, itu bisa menurunkan persebaran COVID-19," imbuhnya.

Baca Juga: 2 Aturan Ini Wajib Dipatuhi Jika Ingin Keluar Masuk Daerah yang Terkena PPKM Darurat

Terkait dengan ini, Pengusaha Jabar yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mendukung rencana pemerintah yang memberlakukan PPKM darurat.

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada pemerintah, karena kebijakan ini menjadi upaya paling tepat pada saat ini.

Ning mengatakan bahwa sebenarnya dunia usaha sudah sempat kembali bergairah saat pemerintah melonggarkan PPKM.

"Namun apa boleh buat, pasti mengalami perlambatan atau bahkan betul-betul stagnan pada dunia usaha tertentu untuk beberapa waktu kedepan," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima Sonora Bandung, Jumat (2/7/2021).

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.