Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di PPU Ikuti Kebijakan Pemerintah Daerah

5 Juli 2021 20:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) - Alimuddin
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) - Alimuddin ( )

PPU, Sonora.ID - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) - Alimuddin mengatakan, dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sebelumnya akan direncanakan pada Juli 2021 ini, akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

"Bagaimana kondisi saat ini dan pemerintah sudah menetapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali, terkait itu maka tentu kita juga akan mengikuti apa yang diterapkan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten," ujar Alimuddin.

Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara (PPU) Akan Gelar Pilkades Desember 2021

Namun, lanjutnya, konsep persiapan untuk PTM terbatas sebelumnya memang telah dijalankan tetapi sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan.

"Tetapi secara aplikasi praktik pelaksanaan di lapangan, tentu kita akan mengacu kepada kondisi daerah, kita akan lihat beberapa hari ke depan kondisi Covid-19 di wilayah kita," bebernya.

Alimuddin mengemukakan, PTM juga tidak bisa diartikan sebagai pembelajaran tatap muka terbatas hanya di sekolah.

"Di PPU kita sebenarnya setahun ini telah melakukan PTM tapi memang sebagian kecil sekolah yang wilayahnya memang aman dan melaksanakan home visit, itu juga dimaknai PTM bukan hal yang baru," ujarnya.

Kendati demikian, di Kabupaten PPU dalam menerapkan PTM belum dilakukan secara menyeluruh.

"Kita berikan juga kewenangan dari kepala sekolahnya untuk pandai-pandai melihat situasi di sekolahnya, zonasi sekolah, atau ekosistem sekolahnya, baru menerapkan PTM," ucapnya.

(Advetorial)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.