Pemprov Sulsel Akan Tanggung Iuran JHT Tenaga Non ASN Lewat APBD

6 Juli 2021 11:50 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri sosialisasi implementasi instruksi Presiden No 2 tahun 2021, Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri sosialisasi implementasi instruksi Presiden No 2 tahun 2021, Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Sementara, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto mengakui, realisasi kepesertaan sektor informal dan non ASN di Sulsel masih sangat rendah.

Berbeda dengan di Sulawesi Utara, program BP Jamsostek berjalan sangat baik. Sebab, Pemerintah setempat telah memiliki anggaran khusus bagi warganya yang meninggal dunia. Dana itulah yang kemudian dikonversi sebagai iuran BP Jamsostek bagi masyarakat rentan.

"Karena itu mereka punya anggaran warganya jika meninggal. Ada dana duka, nah dana duka itu yang dikonversi sebagai iuran BP Jamsostek. Ini yang berjalan dan Pemerintahnya mendukung," jelasnya.

Baca Juga: Realisasi Kepersertaan BP Jamsostek Sulawesi Maluku Baru 36 Persen

Olehnya itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi di Sulsel. Targetnya agar seluruh non ASN maupun pekerja sektor informal bisa jadi peserta. Pihaknya pun mengapresiasi rencana Plt Gubernur Sulsel yang akan menanggung iuran BP Jamsostek non ASN. Ia berharap rencana tersebut dapat segera terwujud.

"Kita harap tahun ini cuma mengingat sudah mau APBD Perubahan, ya paling lambat tahun depan," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm