Pemkot Makassar Manfaatkan Kapal Pelni sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid 19

6 Juli 2021 18:10 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ( Sonora.ID)

Menurut Danny, alternatif kapal Pelni dijadikan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sangat relevan dengan beberapa pertimbangan rasional.

Seperti memiliki daya tampung lebih dari 1.000 tempat tidur dan bisa dilakukan beberapa program pemulihan di atas kapal.

"Kalau isolasi di hotel daya tampungnya sedikit, paling banyak kapasitas 100 kamar, kalau Kapal Pelni bisa lebih 1.000 tempat tidur," katanya

"Isman bisa terukur, betul-betul isolated, lebih sistematis, dan yang tidak kalah penting bisa jauh dari pemukiman warga," sambungnya.

Selain itu, Danny juga berencana akan menyiapkan satu hotel khusus bagi tim detektor dan relawan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 saat menunaikan tugas di lapangan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Gandeng KPU Hadirkan Kelurahan Peduli Pemilu

"Tentu ada perlakuan khusus bagi tim detektor kami, selain jaminan-jaminan lainnya, jika ada yang positif lebih aman isolasi di hotel daripada di rumah mereka," pungkasnya

Diketahui sebelumnya, Danny bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi telah meluncurkan program penanganan khusus, dengan membentuk 3 tim khusus dengan tugas yang saling berkaitan.

Takni Satgas Pengurai Kerumunan (Raika), yang bertugas melakukan penindakan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

Lalu, Satgas Covid Hunter yang bertugas melakukan testing, tracing (pelacakan), dan treatment pada warga yang dicurigai terpapar Covid-19.

Terakhir Satgas Detektor yang bertugas melakukan skrining pada seluruh warga Makassar, mulai dengan pendeteksian awal dengan alat GeNose.

Lalu akan ditindak-lanjuti dengan pemeriksaan swab antigen, dan Swab PCR bagi warga yang terindikasi kuat terpapar atau memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm