Sumsel Ditetapkan Menjadi Penyanggah Ketahanan Pangan Nasional

8 Juli 2021 17:45 WIB
Ir. Ruzuan Efendi, M.M, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel dalam acara The Voice of People (07/07/2021)
Ir. Ruzuan Efendi, M.M, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel dalam acara The Voice of People (07/07/2021) ( )

Palembang, Sonora.ID – Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan sebagai penyanggah ketahanan pangan nasional.

Terkait hal tersebut, Ir. Ruzuan Efendi, M.M, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel dalam acara The Voice of People (07/07/2021) mengatakan bahwa sangat wajar Sumsel ditetapkan seperti itu, mengingat sumsel adalah lumbung pangan nasional dan juga program-program pemerintah yang banyak berfokus pada sektor pertanian.

“Produksi pertanian Sumsel nomor lima di Indonesia. Dari dasar itu, kita wajib jadi penyangga ketahanan pangan nasional. Dan dengan program pemerintah sekarang, gubernur ingin Sumsel kembali ke alam pertanian, semua sektor pertanian ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Sineas Sumsel Terkendala Dana Untuk Mengangkat Destinasi Wisata Sumsel

Ia menambahkan ketahanan pangan tidak hanya sebatas dari sektor pertanian saja tapi terintegrasi dengan sektor lain meliputi perkebunan, peternakan, perikanan dan program-program lain untuk meningkatkan target sebagai lumbung pangan.

“Dengan lumbung pangan maka ketahanan pangan akan kuat dan sudah terbukti dari beberapa komoditi sumsel surplus. Beras, ayam, telor, daging sapi juga surplus. Hanya saja sapi perlu ditingkatkan agar bisa produksi sendiri,” pungkasnya.

Ia menjelaskan sumsel memiliki sentra-sentra produksi beras yang banyak, hampir semua kabupaten menghasilkan beras. Banyuasin adalah lumbung nasional beras nomor empat di Indonesia. Oku Timur nomor empat belas, OKI, Musirawas, OkuSelatan, OI, dan Muba adalah daerah penghasil beras.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm