4 Pos Penyekatan Ditambah di Pintu Masuk Kota Denpasar, Kini Jadi 11 Titik

12 Juli 2021 17:10 WIB
Pemeriksaan di Pos Penyekatan di Kota Denpasar dan akan diketatkan dengan penambahan 4 Pos Penyekatan Masuk Kota Denpasar
Pemeriksaan di Pos Penyekatan di Kota Denpasar dan akan diketatkan dengan penambahan 4 Pos Penyekatan Masuk Kota Denpasar ( )

Denpasar Sonora.ID - Pintu masuk Kota Denpasar Kembali diperketat berkaitan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Setelah melakukan penyekatan di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar, perhari ini ditambah 4 pos lagi sehingga menjadi 4 titik. Penjagaan di 4 titik tersebut telah digelar pagi tadi pukul 06.00 Wita.

Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin, (12/7/2021) mengatakan bahwa penambahan pos ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar.

Baca Juga: Masa PPKM Darurat, Sebanyak 63 Orang Diminta Putar Balik Saat Hendak Masuk Kota Denpasar

Lebih lanjut, Dewa Rai menyampaikan adapun 4 titik pos tambahan penyekatan ini yakni Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.

Sebelumnya pada tanggal 8 Juli juga telah dilakukan penyekatan di 7 pos yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak, Jalan Prof. IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, serta Jalan Tohpati.

 “Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi. Sekarang bagaimana bisa menekan mobilitas warga ini,” kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengaku oenyekatan di tambah di perbatasan utara Kota Denpasar karena mobilitas warga paling tinggi dating dari utara. “Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga yakni Badung, Gianyar dan Tabanan,” ujarnya.

Baca Juga: Masa PPKM Darurat, Sebanyak 63 Orang Diminta Putar Balik Saat Hendak Masuk Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm