PPKM Darurat Di Kota Pontianak mulai Tanggal 12-20 Juli 2021

12 Juli 2021 19:58 WIB
PPKM Darurat Di Kota Pontianak mulai Tanggal 12-20 Juli 2021
PPKM Darurat Di Kota Pontianak mulai Tanggal 12-20 Juli 2021 ( )

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, mengatakan usai mengikuti hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM mikro diperketat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat diberlakukan mulai 12 hingga 20 Juli 2021, selama PPKM darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mal dan pusat perbelanjaan di tutup.

"Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away)," ujarnya saat meninjau pelaksanaan PPKM diperketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat, 09 Juli 2021.

Baca Juga: 4 Pos Penyekatan Ditambah di Pintu Masuk Kota Denpasar, Kini Jadi 11 Titik

Sementara, untuk apotek dan toko-toko yang menjual bahan pokok, serta pasar tradisional, tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan bagi perkantoran non-esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Untuk yang sifatnya esensial, lanjut Edi, seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri, penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

Baca Juga: Selama PPKM Sejumlah Masjid Terpaksa Ditutup, Baliho Terpasang di Gerbang

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak, untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan selama penerapan PPKM Darurat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.