Keuskupan Agung Himbau Umat Katholik agar Menjadi Subjek bukan Objek Memerangi Pandemi

12 Juli 2021 21:05 WIB
Keuskupan Agung Himbau Umat Katholik agar Menjadi Subjek bukan Objek Memerangi Pandemi
Keuskupan Agung Himbau Umat Katholik agar Menjadi Subjek bukan Objek Memerangi Pandemi ( )

Palembang, Sonora.ID - Menanggapi dilakukannya pengetatan PPKM mikro di kota Palembang, Keuskupan Agung Palembang mengeluarkan kebijakan bahwa gereja-gereja di paroki di kota Palembang menggelar peribadatan dengan cara live streaming atau online.

“ ini sebagai bentuk dukungan dari gereja katholik kepada pemerintah,” ujar RD, Guido Suprapto, Sekretaris Keuskupan Palembang saat diwawancarai Sonora (09/07/201).

Ia menambahkan peribadatan secara online akan digelar sampai masa PPKM berakhir, namun tidak menutup kemungkinan jika kondisi masih belum memungkinkan menggelar ibadah tatap muka, maka tetap akan menggelar ibadah online untuk mencegah kerumunan.

Baca Juga: PTM di Masa Pandemi dan Keberanian Wali Kota Banjarmasin Membuka Sekolah

“Sejauh ini selama pandemic, peribadatan yang digelar dengan tatap muka menerapkan prokes yang sangat ketat. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak tempat duduk umat, juga jumlah yang hadir dibatasi 30% saja. Selama ini ditaati,” tukasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh umat katholik di kota Palembang untuk menjadi subjek  dan ikut serta bersama pemerintah menangani pandemik.

Selama ini banyak yang menjadi objek sehingga hanya menunggu instruksi dari pemerintah.

Sekarang betul-beul menyadari berperan menjadi subjek bersama pemerintah memerangi pandemic dan menjaga agar tidak terjadi penularan dan jatuh korban.

Baca Juga: Makanan Gizi Seimbang Diperlukan Untuk Menjaga Imun Tubuh Selama Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm