Layanan Kedaruratan, Pemkot Surabaya 'Sulap' Kendaraan Dinas jadi Mobil Jenazah

15 Juli 2021 16:00 WIB
Layanan Kedaruratan, Pemkot Surabaya 'Sulap' Kendaraan Dinas jadi Mobil Jenazah
Layanan Kedaruratan, Pemkot Surabaya 'Sulap' Kendaraan Dinas jadi Mobil Jenazah ( )

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus berinovasi untuk menambah kapasitas pelayanan kedaruratan kepada warganya. Yang terbaru, Eri melakukan modifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi mobil jenazah.

Wali Kota menyampaikan, selain menerapkan operasional Puskesmas di seluruh Surabaya berjalan 24 jam, pihaknya juga menambah unit mobil jenazah.

Menariknya, mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi sebelumnya.

"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Eri, Rabu (14/07/2021).

Baca Juga: Darurat Pandemi, Pemkot Surabaya Siapkan RS Darurat Kelurahan

Wali Kota mengaku, akan semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas.

"Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah.

 
Kendaraan tersebut, sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot.
 

"Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai," kata Noer Oemarijati.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm