Moratorium Diperpanjang, Pembentukan Kabupaten Gambut Raya Jalan Terus

16 Juli 2021 11:35 WIB
Tugu Pancasila yang jadi penanda batas antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru
Tugu Pancasila yang jadi penanda batas antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru ( net/Hanani)

Banjarmasin, Sonora.ID – Rencana pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Banjar rupanya masih berlanjut. Meskipun beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat menegaskan masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah baru.

Kepastian terkait kelanjutan pemekaran itu diungkapkan Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Supian HK, kepada awak media baru-baru ini.

Bahkan untuk menambah referensi, pihaknya sudah mewacanakan untuk melakukan studi komparasi ke Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah yang juga siap melakukan pemekaran.

Mengingat, daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Kuala itu mendapat restu dari pemerintah kabupatennya untuk melakukan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca Juga: Targetkan Kekebalan Kelompok, Bid Dokkes Polda Kalsel Mulai Vaksinasi Anak-Anak

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK

“Tapi karena mereka belum dapat menerima kunjungan akibat pandemi yang kasusnya meningkat, maka kita jadwalkan ulang,” tuturnya ketika ditanya terkait kepastian studi komparasi yang akan dilakukan itu yang awalnya dijadwalkan pada pekan ini.

Supian yang juga menjabat Ketua DPRD Kalimantan Selatan menambahkan, studi komparasi tak hanya akan dilakukan oleh Panitia Penuntuta Pemekaran Kabupaten Gambut Raya saja, namun juga bersama pihak legislatif dan SKPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Bukan Dicabut, Kenaikan Biaya Meter Air Cuma Ditunda, PDAM Bandarmasih Diberi Opsi Efisiensi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm