Insentif Pajak di Perpanjang, Kakanwil Ajak Masyarakat Manfaatkan

16 Juli 2021 15:35 WIB
Insentif Pajak di Perpanjang, Kakanwil Ajak Masyarakat Manfaatkan
Insentif Pajak di Perpanjang, Kakanwil Ajak Masyarakat Manfaatkan ( )
 
“Uang vaksin itu dibiayai dari mana lagi kalau bukan dari uang pajak? Dan pajak datang dari rakyat juga, dari para pengusaha, juga dari kita semua yang bekerja,” ujarnya.
 
Selain alokasi tersebut, pajak juga berkontribusi dalam pemberian insentif terhadap impor barang-barang kesehatan untuk penanganan covid-19.
 
Hal ini membuat para pegusaha tidak perlu membayar PPN sehingga masyarakat bisa mendapatkan barang-barang tersebut dengan harga terjangkau. 
 
Ada juga kebijakan insentif pajak 2020 yang diperpanjang sampai 2021 untuk para wajib pajak yg terdampak pandemi.
 
UMKM dan masyarakat yang berpenghasilan tetap dan kurang dari 200 juta pertahun, dibebaskan dari pembayaran pajak.
 
 

 

 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm