Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 060/415/Org/VII/2021 tentang Aktivitas Perkantoran Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
"Dengan ini disampaikan dikarenakan kondisi maraknya pegawai Pemerintah Kota Makassar yang terkena covid-19 sebanyak 24 orang suspek Positif dan 1 orajh suspek Positif meninggal dunia," ujar Walikota Makassar, Danny Pomanto, Kamis (8/7/2021) siang.
Sehingga kata Danny, mulai tanggal 8 Juli 2021 sampai 15 Juli 2021, diberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen.
Baca Juga: 24 Pegawai Positif Corona, Kantor Balaikota Makassar Ditutup Sementara
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.