SIVENESIA: Ventilator CPAP dan BiPAP untuk Penanganan Covid-19

17 Juli 2021 10:50 WIB
Ventilator SIVENSIA
Ventilator SIVENSIA ( )

 

Serpong, Sonora.ID - Peneliti Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (P2ET) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Eko Joni Pristianto beserta tim, saat ini sedang mengembangkan SIVENESIA, yaitu ventilator dengan dua mode operasi, CPAP dan BiPAP. 

Mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) merupakan ventilator yang menghasilkankan satu level tekanan udara positif yang konstan dan terus menerus diberikan kepada pasien dengan tujuan supaya saluran pernapasan pasien tetap terbuka.

Sedangkan mode BiPAP (Bi-level Positive Airway Pressure) merupakan ventilator yang dapat menghasilkan dua level tekanan udara positif yang berbeda, yaitu pada saat menarik napas (inspirasi) dan pada saat menghembuskan napas (ekspirasi), sehingga lebih nyaman digunakan oleh pasien karena akan mengikuti ritme pernapasan dengan tetap terjaga tekanan di akhir napas atau PEEP (Positive end-expiratory pressure) yang diperlukan.

Baca Juga: Lebih dari 900 Ventilator Tersebar di Lebih dari 300 Rumah Sakit di Indonesia

Dalam siaran pers LIPI yang diterima Sonora Bandung, Jumat (16/7/2021), diinformasikan bahwa ventilator dengan mode CPAP dan BiPAP ini, biasanya disarankan oleh dokter untuk pasien penderita Sleep Apnea (gangguan tidur serius), yaitu gejala dimana sistem pernapasan pasien akan berhenti beberapa saat selama tidur, hal ini tentu saja akan mengakibatkan kualitas tidur menjadi buruk.

Mode ventilator CPAP atau BiPAP ini, merupakan mode pada ventilator yang bekerja berdasarkan tekanan (pressure based), yang bertujuan untuk mencegah tersumbatnya jalan napas seperti gejala yang banyak dialami oleh penderita covid-19, serta untuk  melatih otot-otot pernapasan sebelum pasien bisa bernapas secara normal.

"CPAP dan BiPAP ini tergolong dalam sistem pengobatan non-invasif (tanpa pembedahan) yang paling efektif dan merupakan pilihan pertama serta paling banyak digunakan untuk pasien yang mengalami gangguan pernapasan,” papar Eko Joni.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm