Himbau Prokes, Kendaraan di Palembang Ditempel Sticker

17 Juli 2021 16:55 WIB
Himbau Prokes, Kendaraan di Palembang Ditempel Sticker
Himbau Prokes, Kendaraan di Palembang Ditempel Sticker ( )

Palembang, Sonora.ID - Tak hanya menjalankan tugas rutin mengatur arus lalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), Dirlantas Polda Sumsel bersama Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penyampaian himbauan agar masyarakat patuh terhadap prokes (protokol kesehatan) ditengah penyebaran pandemi covid-19.

Pada Jum’at (16/07) pagi tadi ditengah kegiatan pengaturan arus lalu lintas Anggota Satlantas juga menyampaikan himbauan prokes dengan melakukan penempelan stiker di kendaraan bermotor serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan sembari memberikan teguran agar tidak melanggar protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nuraini yang turut hadir memantau penempelan sticker 5M mengungkapkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan ditengah situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan ini.

Baca Juga: Yang Berbau Ibadah Lagi Naik Daun di Masa Pandemi

“Melalui sosialisasi ini kita harapkan masyarakat semakin sadar akan keberadaan Covid-19 dan tidak ada lagi masyarakat yang tidak percaya dengan keberadaan Covid-19. Saya juga mengingatkan masyarakat supaya tidak henti-hentinya menerapkan 5M sesuai yang tertera di sticker yang kita tempelkan pada kendaraan pada hari ini, diantaranya jaga jarak, kurangi mobilitas, hindari kerumunan, cuci tangan dan pakai masker,” ungkapnya kepada wartawan.

Lesty pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 secara maksimal dengan prokes yang berlaku.

“Ayo kita bersama-sama perangi covid karena ini tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga: Rutin Diberi Obat Cacing, Kesehatan Sapi Ternak di Palembang Terjamin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm